PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Sejumlah pedagang yang berjualan di wilayah Pare Beach mengeluh. Itu setelah, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan menerapkan iuran yang berjualan di wilayah Pare Beach.
Dari informasi yang diperoleh, Pemkot memungut iuran Rp 1 juta per bulan bagi pedagang yang menempati lost Pare Beach.
“Iya kita harus bayar Rp 1 juta lebih ke pemerintah. Jadi per tahun itu Rp 12 tahun,” katanya salah seorang pedagang berinisial AI kepada sejumlah awak media, Senin, 2 September 2024.
Dia mengungkapkan, iuran tersebut terlalu berat bagi pedagang yang memiliki penghasilan tidak menentu.
Menurutnya, di pemerintahan sebelumnya pemerintah tidak mengenakan iuran bagi pedagang. Kewajiban pedagang hanya membayar kebersihan.
“Berat sekali Rp 12 juta per tahun. Na penghasilan kami tidak menentu. Ini baru ada begini, sebelumnya sejak ada Pare Beach pemerintah gratiskan, hanya uang kebersihan yang dibayar ke dinas,” ungkapnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengutarakan, berlakunya iuran kepada pedangan di wilayah Pare Beach untuk meningkatkan investasi di Kota Parepare.
Menurutnya, selama ini para pedagang sudah menempati lokasi tersebut dengan gratis, namun para pedagang justru membuat lokasi itu semerawut.
“Saya sudah sampaikan, Parepare ini kota kecil, maka seluruh sejengkal tanah di Parepare harus memiliki nilai investasi,” ucapnya.
“Coba lihat selama ini, mereka tidak disuruh membayar tapi bagaimana kamar mandinya, cat-nya dan sebagainya, itu terbengkalai. Mereka kesadarannya kurang, membuat kota semerawut, tidak ada pemasukan dari pedagang-pedagang,” tandasnya.(*)