Ia menambahkan, setelah tahapan DPS ini, KPU kabupaten/kota akan menyampaikan dan menempelkan DPS tersebut di setiap kelurahan dan desa, sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya.
“Jika ada warga yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor kepada petugas KPU di seluruh kelurahan dan desa di wilayah Sulsel,” tambah mantan komisioner KPU Kota Makassar itu.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulsel menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mencapai 80 persen.
“Target Pilkada 27 November nanti adalah tingkat partisipasi masyarakat mencapai 80 persen,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, KPU Sulsel membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk awak media dan organisasi lainnya, untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menjangkau seluruh kalangan pemilih.
“Untuk mencapai target partisipasi pemilih, KPU Sulsel telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat,” jelasnya. (Yadi)