Pemprov Sulsel Terima Surat Cuti Danny Pomanto

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto Menyapa Warga saat Menghadiri Pelantikan Pandawa Patingalloang, Minggu (25/8).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima pengajuan cuti Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Idham Kadir mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima satu kepala daerah yang sudah memasukkan surat cuti, yaitu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Jadi baru satu yang kami terima, itu dari pak walikota Makassar, baru masuk dan baru kami mau proses,” ungkap Idham Kadir, Selasa (3/9).

Lebih jauh, kata dia, pihaknya mulai menunggu dan menerima surat cuti dari para kepala daerah yang masih menjabat dan akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Idham mengatakan pihaknya baru saja menerima surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu membahas tentang cuti kepala daerah yang akan menjadi peserta pada Pilkada tahun 2024 ini.

Ia menuturkan, cuti bagi kepala daerah itu memiliki poin utama untuk tidak menggunakan fasilitas negara, tentu saja dalam hal antisipasi digunakan untuk berkampanye.

“Jadi cuti itu membahas tentang larangan penggunaan fasilitas negara bagi kepala daerah yang menjadi peserta dalam pemilu kali ini,” tuturnya.

Meski demikian, kata Idham gaji hingga tunjangan itu masih tetap mengalir pada masing-masing kepala daerah itu. Tentu saja berdasar pada Permendagri nomor 74 tahun 2016 pasal 8.

  • Bagikan