Warga Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Pengantar Jenazah Ugal-ugalan di Jalan

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib

“Tapi kalau dengan kondisi yang sekarang masih ada masyarakat yang belum memahami. Ini kami mengimbau, kalau ingin mengantar jenazah, hubungi kami,” jelasnya lagi.

Mengenai pengantar jenazah yang arogan, Ngajib menuturkan bahwa selama ini pihaknya telah memproses mereka yang merugikan pengguna jalan lain.

“Pengantar jenazah yang arogan, selama ini kalau yang sudah ada laporannya, pasti kita tindaklanjuti. Karena yang lalu itu kan ada yang dianiaya, saat ini dalam proses hukum,” terangnya.

Diakui Ngajib, pihaknya terkadang tidak bisa memberikan tindakan ketika tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Kalau di tengah jalan ada gesekan dll, terus tidak ada laporan kami kesulitan memberikan tindakan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di Media Sosial (Medsos) Instagram aksi ugal-ugalan kembali dipertontonkan oleh pengantar jenazah di kota Makassar.

Dilihat dari unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, aksi tidak benar dari pengantar jenazah ini berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Minggu (1/9/2024) kemarin.

“Harus kah seperti ini mengantar jenazah? Lokasi Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar,” tertulis pada unggahan tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat saat dikonfirmasi menyayangkan aksi ugal-ugalan tersebut.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman.

“Biasanya dari Polsek yang himbau juga. Dan itu sudah berjalan. Tapi pengendara motor mulai lagi. padahal sudah diedukasi,” ujar Mamat kepada fajar.co.id, Senin (2/9/2024).

Jika ada laporan yang masuk, kata Mamat, maka pihaknya dari jajaran Polsek yang akan memberikan pengawalan.

“Tapi kalau tidak ada pemberitahuan biasa itu yang ugal-ugalan,” cetusnya.

Ia pun kembali menekankan kepada masyarakat, jika mengantar jenazah ke pemakaman agar kiranya tidak ugal-ugalan di jalan. (fajar online)

  • Bagikan