KPK Batal Surati Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

  • Bagikan
Kaesang Pangarep dan istrinya menggunakan private jet saat liburan ke Amerika Serikat

Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Sehingga bisa dinilai apakah laporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.

“Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ucap Tessa.

Awalnya, KPK menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi privat jet bersama sang istri dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Namun, KPK kini memfokuskan dugaan itu ke Direktorat PLPM.

“Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana, karena jangkauannya lebih jauh lagi. Dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.

Tessa menekankan, pihaknya tidak menerima tekanan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun berharap Kaesang bisa secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan private jet itu ke KPK.

“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri, itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini. Sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” tegas Tessa.

“Sampai dengan saat ini kita juga masih membuka kesempatan kepada saudara K. Apabila memang ada niatan untuk melakukan mungkin press release sendiri atau penyampaian kepada publik, itu pun bisa dilakukan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version