Pelaku Jambret Emak-emak di Toddopuli Makassar Ditangkap Polisi, Ternyata …

  • Bagikan
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan mengatakan pelaku Ardianto ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (3/9/2024), sekitar pukul 13.00 Wita. (Isak)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pelaku jambret seorang ibu-ibu yang berjalan kaki seorang diri di sebuah lorong di Jalan Toddopuli 6, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berhasil ditangkap polisi.

Setelah diamankan, terungkap jika pelaku yang diketahui bernama Ardianto alias Ardi (33) ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengatakan pelaku Ardianto ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (3/9), sekitar pukul 13.00 Wita.

“Tersangka (Ardianto) diamankan di rumah saudaranya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Gowa,” kata Kompol Semuel, Rabu (4/9).

Semuel menjelaskan, Ardianto ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Dimana pelaku sendiri merupakan warga Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan terhadap Ardianto dilakukan berdasarkan dua laporan korban di dua lokasi berbeda, pertama Laporan Polisi Nomor: LP.B/172/IX/2024/POLRESTABES MAKASSAR /SEK MANGGALA, tanggal 03 september 2024, bertempat di Jalan Toddopuli 6, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.

Juga Laporan Polisi Nomor LI/202/VII/2024/SEK MANGGALA, tanggal 13 Juli 2024, bertempat di BTN Antang Jaya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

“Yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan yang sama pada bulan Juli di BTN Antang Jaya dengan menggunakan sepeda motor yang berbeda. Yang viral kemarin itu motor Scoopy, kemudian bulan Juli itu NMAX warna merah,” terangnya.

  • Bagikan