Ombudsman RI Soroti Masalah E-Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024

  • Bagikan
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti persoalan sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran CPNS 2024. Sebab, persoalan e-meterai itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya para calon pelamar CPNS 2024.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Menurut Robert, keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses, perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah.

“Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya,” kata Robert dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9).

Robert menjelaskan bahwa berdasar temuan Ombudsman, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.

Padahal, lanjut dia, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024. Dia mengatakan penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor.

Menurut dia, distributor dapat membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

  • Bagikan

Exit mobile version