RSUD Andi Makkasau Parepare Raih Penghargaan Terbaik Kategori Rumah Sakit Kelas B dari BPJS Kesehatan

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – RSUD Andi Makkasau Kota Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai rumah sakit terbaik pertama Kategori Rumah Sakit Kelas B dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan ini diberikan atas komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbartramal).

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas dedikasi RSUD Andi Makkasau dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini tidak diraih dengan mudah. Butuh proses yang panjang, kerja keras, serta komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit,” ujar Renny dalam keterangannya pada Selasa, 10 September 2024.

Renny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan atas kerja sama dan kontribusi mereka dalam mewujudkan pelayanan yang optimal bagi pasien.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kesehatan dan kekuatan untuk terus memberikan pelayanan kepada pasien,” jelasnya.

Manajemen RSUD Andi Makkasau beserta jajaran berkomitmen untuk mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN.

Beberapa aktualisasi yang telah dilakukan oleh RSUD Andi Makkasau dalam rangka mendukung program JKN meliputi:

  1. Menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital untuk pendaftaran pelayanan.
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis yang diperlukan.
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. (*)
  • Bagikan