BALI, BACAPESAN.COM – Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, dengan mengusung tema Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri sebagai momentum penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas yang hadir menutup kegiatan, Sabtu Malam (7/9) mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
“Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” ungkap Menkumham Supratman.
“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis yang dijadikan rezim tematik pada 2024.
Melalui upaya bersama, dia yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.
Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual. Salah satunya adalah program One Village One Brand untuk mendukung pelindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui pelindungan indikasi geografis atau merek kolektif.
Kegiatan festival ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman bersama Jajaran. Acara ini juga terbuka untuk umum dan diikuti secara gratis oleh masyarakat. Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Festival KI 2024 telah dihadiri oleh 5.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik. Terdapat 80 tenant yang memamerkan produk kekayaan intelektual selama dua hari penyelenggaraan acara. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum. (*)