Pemerintah Rencana Potong Gaji Karyawan untuk Program Dana Pensiun Tambahan

  • Bagikan
Ilustrasi

JAKARTA, BACAPESAN.COM –– Rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan menuai kritik tajam dari anggota DPR RI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, saat ini gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, untuk PNS dipotong Taspen dan TNI/Polri dipotong Asabri. Itu saja sudah cukup berat.

“Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Netty meminta pemerintah agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut.

“Standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40% dan Indonesia baru 10-15%. Apakah dengan alasan ini maka dengan serta merta ditambahkan lagi potongan gaji pegawai untuk dana pensiun?” tanya Netty.

Menurut Netty, pemerintah harus juga mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.

“Jangan sampai karena memprioritaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” terangnya.

  • Bagikan