TAKALAR, BACAPESAN.COM – Bawaslu Takalar membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masyarakat diundang untuk mendaftar sebagai pengawas TPS di seluruh Kabupaten Takalar.
“Pendaftaran untuk calon Pengawas TPS akan dimulai dari tanggal 12 September hingga 28 September 2024. Kami memerlukan sebanyak 458 pengawas TPS untuk bergabung dalam pengawasan Pilkada tahun ini,” ujar Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar, Rabu (11/9/2024).
Nellyati menambahkan, pengumuman dan penerimaan berkas pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan. Panwascam juga akan menyebarluaskan informasi ini kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda di tingkat desa atau kelurahan serta melalui media sosial.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat pendaftaran dan jadwal pembentukan Pengawas TPS dapat diakses melalui media sosial Bawaslu Takalar atau di website https://s.id/PTPS_PILKADA2024. Pendaftar juga dapat langsung mengunjungi Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan. (Tiro)