JAKARTA, BACAPESAN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan jet pribadi yang menimbulkan pertanyaan publik. Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK, menegaskan bahwa keduanya akan dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
“Pemanggilan pasti dilakukan, hanya soal waktu apakah mereka akan dipanggil lebih awal atau belakangan,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/9).
Proses klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh KPK.
Laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi ini sedang dalam tahap penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Nawawi memastikan bahwa tim dari Direktorat PLPM yang bertugas memproses laporan ini akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan tanpa intervensi.
“Saat ini, tim masih terus memeriksa dan melakukan penelaahan atas laporan tersebut,” kata Nawawi. Meskipun begitu, ia tidak memberikan batas waktu yang pasti kapan proses klarifikasi akan berlangsung.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, tidak ada tekanan atau campur tangan dari pihak manapun. Ia juga mengungkapkan harapan agar Kaesang dapat segera melakukan klarifikasi secara sukarela untuk mencegah isu ini berkembang lebih jauh.
“Tidak ada tekanan, dan kami berharap saudara K bisa memberikan klarifikasi sendiri seperti yang sudah disampaikan oleh pimpinan, agar masalah ini tidak meluas,” ujar Tessa.
Penanganan laporan yang menyeret nama Kaesang dan Bobby Nasution ini telah dialihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM KPK. Pengalihan ini dilakukan setelah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga melibatkan kedua tokoh tersebut.
Dengan ini, KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat tanpa memandang latar belakang, dan tetap memegang teguh prinsip keadilan serta integritas dalam setiap langkah yang diambil. (*)