GOWA, BACAPESAN.COM –– Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menyampaikan kekecewaannya terkait lambatnya penanganan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022.
Hingga 12 September 2024, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Kejadian penipuan yang dialami Hasraeni bermula pada November 2020.
Saat itu, ia bertemu dengan seorang wanita bernama Hasna Daeng Bau, yang menawarkan peluang untuk masuk menjadi CPNS di RSUD Syekh Yusuf Gowa, yang diinginkannya.
“Dia (Hasna) mengatakan biaya untuk tenaga kesehatan Rp150 juta, untuk guru Rp120 juta,” ujar Hasra, sapaannya kepada fajar.co.id, Kamis (12/9/2024).
Sementara untuk lapas (lembaga pemasyarakatan), kata Hasra, Hasna menyebut nilainya Rp150 juta. Adapun untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), Rp80 juta.
Karena saat itu ia termakan omongan manis si Calo, Hasra, pada akhirnya membayar biaya sebesar Rp150 juta untuk formasi tenaga kesehatan.