Raih Penghargaan Paritrana Award, Prof Zudan Ucapkan Terima Kasih ke Disnakertrans dan OPD Terkait

  • Bagikan
Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin serahkan penghargaan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel meraih penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Prof Zudan mengaku sangat bangga karena Pemprov Sulsel berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Ia pun berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang telah bekerja keras memberikan perlindungan kepada pekerja, sehingga Provinsi Sulsel berhasil meraih penghargaan ini.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan Prof Zudan kepada Almarhum mantan Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Saggaf, Gubernur Sulsel Periode 2021 – 2023 Andi Sudirman Sulaiman, serta Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, yang juga berkontribusi terhadap keberhasilan diraihnya penghargaan tersebut.

“Dan seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan, terima kasih banyak. Ini adalah penghargaan dari pemerintah pusat yang memiliki prestasi tinggi karena melalui seleksi yang begitu ketat,” ungkap Prof Zudan.

Menurut Prof Zudan, penghargaan ini sangat bagus di mata nasional, karena memotret bagaimana Pemprov Sulsel memberikan perlindungan sosial terhadap para pekerja di berbagai sektor.

“Ini bagus sekali, menorehkan prestasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Sulawesi Selatan. Sukses selalu untuk rekan-rekan semuanya,” ucapnya.

Sekadar informasi, Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

  • Bagikan

Exit mobile version