TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Menjelang proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Toraja Misiliana pada Sabtu, 14 September 2024, dan dihadiri oleh Bawaslu Toraja Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Toraja Utara.
Rakor ini menghadirkan empat narasumber, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan pihak kepolisian.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Toraja Utara, Harsal Lahiya, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahapan Pilkada terus berlanjut, dan saat ini memasuki tahap pembentukan KPPS.
Menurut Harsal, kebutuhan KPPS di Toraja Utara cukup besar, mengingat ada 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut, dengan masing-masing TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS. Total kebutuhan KPPS untuk Toraja Utara mencapai 2.963 orang, ditambah dengan kebutuhan 848 personil linmas.
“Kami membutuhkan 2.963 calon anggota KPPS untuk 424 TPS di Toraja Utara,” jelas Harsal.
Ia menambahkan bahwa perekrutan KPPS harus memenuhi sejumlah persyaratan. Harapannya, proses perekrutan ini akan menghasilkan anggota KPPS yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan individu yang berpengalaman, mengingat tensi dalam Pilkada seringkali lebih tinggi dibandingkan Pemilu Legislatif.
Sementara itu, mewakili Pemkab Toraja Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yermia T.M. Marewa, menegaskan pentingnya pengelolaan dan penggunaan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran. (Cherly)