MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 September 2024 di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, serta secara daring melalui Zoom Meeting, telah berjalan dengan sukses.
Sidang ini dihadiri oleh pengurus, anggota, dan alumni LPM Penalaran UNM. Forum ini merupakan ajang pertanggungjawaban setengah periode kepengurusan, sekaligus menjadi wadah untuk mengevaluasi serta membahas kinerja pengurus selama periode tersebut.
Sidang Pleno kali ini mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Peningkatan Kualitas Lembaga melalui Evaluasi dan Refleksi Kinerja Kepengurusan.” Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari pembahasan, penetapan, hingga pengesahan manual acara dan tata tertib, pemilihan serta pengesahan presidium sidang, hingga pemaparan laporan pertanggungjawaban Pengurus Harian LPM Penalaran UNM.
Sidang dimulai dengan pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Yusri, S.Pd., M.A., selaku Pembina LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024. Setelah itu, dilakukan pembahasan manual acara dan tata tertib yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta.
Muhammad Ammar Latif, Ketua Panitia Pelaksana Sidang Pleno, menyampaikan harapannya, “Kegiatan ini diharapkan mampu mencapai kesepakatan bersama, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta menyatukan perbedaan pendapat.”
Selanjutnya, melalui musyawarah mufakat, tiga anggota terpilih sebagai presidium sidang dan langsung ditetapkan untuk memimpin jalannya sidang.
Pemaparan laporan pertanggungjawaban berlangsung lancar, menyoroti capaian program kerja selama setengah periode kepengurusan. Laporan tersebut mencakup aspek keuangan, kegiatan, serta capaian-capaian penting yang telah diraih. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada seluruh elemen LPM Penalaran UNM, baik yang hadir secara langsung maupun daring.
Setelah sesi tanya jawab, evaluasi menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan. Dengan mempertimbangkan seluruh masukan dan diskusi yang terjadi, LPJ disepakati untuk disahkan oleh seluruh peserta sidang, dengan beberapa catatan untuk perbaikan di masa mendatang.
Sidang Pleno kemudian memasuki tahap penetapan dan pengesahan seluruh hasil sidang. Sebagai simbolis, hasil sidang diserahkan oleh pimpinan sidang kepada Ramdani S., Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024. Penyerahan tersebut menandai akhir dari seluruh proses pengambilan keputusan dalam Sidang Pleno.
Sidang Pleno secara resmi ditutup pada Minggu, 15 September 2024, oleh Sulfajri, selaku Pendamping LPM Penalaran UNM, yang menyampaikan apresiasi dan harapan agar Pengurus Harian LPM Penalaran UNM terus meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Ramdani S., Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024, menyampaikan, “Sidang pleno ini diharapkan menjadi cambuk untuk memperbaiki kinerja pengurus ke depannya, menyukseskan program kerja, dan mendalami peran sebagai pengurus harian LPM Penalaran UNM.” (*)