PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memasifkan penanganan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk anak berhadapan hukum (ABH), dan perkawinan anak.
Kepala Dinas DP3A Kota Parepare, Jumadi, hadir membuka kegiatan itu, di Balai Ainun, pada Selasa, 17 Agustus 2024. Hadir sebagai narasumber, ahli pencegahan kekerasan, Nilawati A Ridha, serta dihadiri oleh perwakilan RT dan RW dari 22 kelurahan se-Kota Parepare.
Jumadi menegaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya rutin DP3A dalam menekan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting dan perlu dicegah secara masif. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan berani bersuara ketika menemukan potensi tindak kekerasan,” katanya.
Dia mengungkapkan, banyaknya kasus kekerasan yang selama ini tidak terungkap disebabkan oleh ketakutan korban untuk melapor.
“Sayangnya, banyak korban yang masih bungkam karena takut. Padahal, setiap korban memiliki hak untuk dilindungi,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, DP3A terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai tokoh masyarakat dan kelompok komunitas, guna mempermudah pengungkapan kasus kekerasan serta memberikan perlindungan kepada korban.
“Kami berkomitmen untuk sigap dan bekerja sama dengan masyarakat, agar setiap kasus kekerasan bisa segera diatasi,” ungkapnya.
Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Parepare dapat berperan aktif dalam mencegah, melindungi, dan melaporkan tindak kekerasan.
“Jangan takut untuk melapor jika menemukan kasus kekerasan. Kami dari DP3A Parepare siap menangani dan memberikan perlindungan. Mari kita wujudkan Parepare yang aman dan minim kekerasan,” tandasnya. (*)