POLMAN, BACAPESAN.COM – Sebanyak tujuh anggota Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus) buntut dengan tewasnya seorang tahanan di sel tahanan Polres Polman.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi, mengatakan ada tujuh anggota dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman saat ini sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait dengan kematian seorang tahanan di sel tahanan Polres Polman.
Langkah ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang menyebabkan perhatian serius dari kepolisian setempat.
“Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personil reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” jelas Kombes Pol Slamet Wahyudi, Minggu (15/9/24).
Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh personel Polres Polewali Mandar (Polman) dalam kasus ini.
Dimana, RN (korban) ini ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematiannya serta potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyatakan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sejalan dengan arahan dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.