Menurutnya, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional kepolisian.
“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar hingga kini berfokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan.
Publik diharapkan tetap tenang dan memberi kesempatan bagi aparat hukum untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif dan profesional. (Sudirman)