JAKARTA, BACAPESAN.COM – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang hingga kini masih disorot netizen.
Kehadirannya di Gedung KPK pun menjadi sorotan publik setelah adanya spekulasi mengenai perjalanan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kaesang menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah atas inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari lembaga antikorupsi tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif sendiri,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (17/9/2024)
Kaesang juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pejabat publik ataupun penyelenggara negara. “Saya bukan pejabat, saya bukan penyelenggara negara. Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi perjalanan saya,” tambahnya.
Dalam klarifikasinya, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan yang dilakukan pada 18 Agustus ke Amerika Serikat adalah menggunakan pesawat milik temannya.
“Tadi saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, di mana saya menumpang di pesawat teman saya, bahasa gaulnya nebeng,” jelas Ketua Umum PSI ini.