JAKARTA, BACAPESAN.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah bahwa pemerintah telah membuka ekspor pasir laut. Menurutnya, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu jalur pelayaran kapal.
Hal tersebut ia sampaikan Jokowi usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Saya tegaskan lagi, yang diekspor bukan pasir laut, melainkan sedimen. Sedimen inilah yang menghambat alur kapal,” ujar Jokowi dilansir dari Antara.
Presiden juga menjelaskan bahwa meskipun bentuk sedimen mirip dengan pasir laut, keduanya berbeda secara teknis.
“Sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, walaupun bentuknya pasir, tapi yang diekspor adalah sedimen. Coba dilihat lagi aturannya,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut hanya diizinkan apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, sebagai tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pengaturan ekspor ini diharapkan dapat mengatasi masalah sedimentasi yang mengganggu ekosistem pesisir dan laut, sekaligus mendukung pembangunan serta rehabilitasi kawasan pesisir. (fajar online)