MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mengklaim telah berhasil menangkap kembali tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin Dg Baba yang melarikan diri dari sel tahanan pada Minggu (15/9/2024).
Diketahui, Junaedi ditangkap Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar bersama dengan Tim Resmob Polda Sulsel di wilayah Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa, (17/9/2024) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wita. Junaedi ditangkap setelah dilakukan pencarian selama 2×24 jam atau sejak melarikan diri.
“Alhamdulillah, dalam waktu 2×24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar,” ujar Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.
Tertangkapnya Junaedi, Jayadikusumah menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa menyampaikan, setelah Junaedi ditemukan, seluruh Kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel diingatkan untuk lebih memperketat dan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.
“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan-kerawanan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelas Agung.