“Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas,” lanjut dia.
Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Tentunya, kata dia, harus tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.
“Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik,” harapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.
“Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” ungkapnya.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Prof Zudan berfoto bersama Abdul Hayat dan Akbar Ali. Selanjutnya, ucapan terima kasih dan selamat kepada Akbar Ali dan Pj Walikota Parepare Abdul Hayat. (*)