PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Sosialisasi itu, bakal berlangsung selama dua hari, Kamis- Jumat, 19 hingga 20 September 2024, di Aula Kecamatan Bacukiki Barat.
Dalam sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Institut of Community Justice Makassar, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3A Jumadi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Zulkifli Thalib.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan di Parepare.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare dapat diminimalkan, bahkan kalau bisa dihilangkan sepenuhnya. Saat ini, banyak sekali kasus-kasus kekerasan yang terjadi,” harapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Kota Parepare sebagai daerah transit memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap materi sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh peserta untuk disebarluaskan kepada masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar, terutama dalam pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.
“Perkawinan anak sering kali menimbulkan berbagai masalah. Oleh karena itu, pencegahannya menjadi salah satu fokus utama kami,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber dari Institut of Community Justice Makassar, Warida Safie, menyatakan bahwa Kota Parepare sudah menunjukkan komitmen yang baik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya penanganan kasus-kasus tersebut.
“Pelibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan, mulai dari korban sendiri, orang tua korban, keluarga besar, komunitas masyarakat, hingga pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, bahkan pusat. Dukungan dari komunitas internasional juga sangat penting,” tandasnya.(*)