PAREPARE, BACAPESAN.COM – Prosesi serah terima jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare dari Akbar Ali ke Abdul Hayat Gani di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis malam, 19 September 2024, berlangsung sederhana, khidmat, namun sarat makna.
Akbar Ali yang hampir 11 bulan bertugas di awal sambutannya menyampaikan selamat datang di Parepare kepada Abdul Hayat. “Semoga bapak lebih sukses, lebih berhasil dalam mengemban amanah,” doa Akbar Ali disambut tepuk tangan riuh para undangan
Dalam kesempatan itu, Akbar Ali juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare, Forkopimda, para tokoh masyarakat, dan masyarakat Parepare secara umum atas dukungan dan kerja samanya selama 11 bulan dia menjabat. “Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan ASN yang profesional dan integritasnya tidak diragukan,” ujar Akbar Ali.
Akbar Ali mengemukakan capaian-capaiannya selama memimpin Parepare, termasuk kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menekankan, ada juga capaian belum maksimal, karena itu menjadi tugas Abdul Hayat selanjutnya untuk memaksimalkan.
Sementara Abdul Hayat di awal sambutannya menyatakan datang ke Parepare karena cinta. “Saya tidak datang ke Parepare kalau bukan cinta. Karena itu menindaklanjuti Bapak Akbar Ali, kita mengetahui batas batas mana yang bisa kita laksanakan, dan mana yang belum dilaksanakan. Kurangi diskusi perbanyak eksekusi. Apa eksekusi yang bisa kita lakukan, bisa kita tunjukkan kepada masyarakat,” tegas mantan Sekda Provinsi Sulsel ini.
Dia pun menekankan akan melanjutkan delapan program prioritas yang ditugaskan oleh Presiden melalui Mendagri. Salah satu entry point tugas Pj Wali Kota adalah membuat masyarakat aman, tenang, dan nyaman dalam menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada, 27 November 2024, nanti.
Hadir dalam prosesi Sertijab, jajaran Forkopimda lengkap, Sekda Parepare Muh Husni Syam, seluruh jajaran Pemkot Parepare, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah, termasuk Direktur PAM Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong, jajaran instansi vertikal, BUMN, instansi swasta, tokoh masyarakat, dan para stakeholder. (*)