JAKARTA, BACAPESAN.COM –– Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan pemerintah untuk kembali mempertimbangkan kebijakan membuka kembali keran ekspor pasir laut.
Karena menurutnya, ekspor pasir bisa menyebabkan ekologi laut terancam bencana. Dan bila terjadi bencana ekologi, itu bisa merugikan Indonesia berkali-kali lipat dibandingkan keuntungan yang didapat,
“Penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut, tapi juga berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).
Tak hanya itu, dampak sosial dari ekspor pasir laut lainnya adalah risiko penurunan kualitas lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah dampak krisis iklim.
“Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan”
“Banyak nelayan yang hidup bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan,” papar Politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga menyatakan bahwa sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan tersebut.