Dukung Paslon Pilkada, 2 Perwira Polda Sulsel Dicopot

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi menyebut, dua oknum perwira polisi yang dicopot gara-gara diduga terlibat deklarasi keluar daerah tanpa meminta izin.

Dibeberkan Zulham, kedua oknum perwira berinisial AMY dan ASS itu masing-masing bertugas di Direktorat Polda Sulsel.

“Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga tidak ada surat perintah, dan perjalanan kurang lebih 6 jam,” ujar Zulham kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Zulham menegaskan, apa yang dilakukan dua oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas.

“Tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Zulham mengatakan bahwa tindakan keduanya dianggap melanggar prinsip netralitas yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum selama masa kontestasi politik.

Sebelumnya, Zulham Efendi yang dikonfirmasi membenarkan adanya informasi dua oknum perwira yang dicopot dari jabatannya tersebut.

“Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada di salah satu wilayah di Sulsel,” ujar Zulham kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Dikatakan Zulham, dua oknum perwira itu bukan hanya hadir, tapi juga diduga ikut mengantar saat proses pendaftaran ke kantor KPU.

  • Bagikan