MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Banggar diikuti oleh mahasiswa Magang dan KKLP dari berbagai kampus dan SMK, Kepala Subbagian Perlengkapan, Muhammad Akbar Rasyid (kk Ocha) menekankan perannya sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan sekretariat DPRD sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Kami mempertemukan teman-teman Magang dan KKLP di Ruang Banggar ini agar mereka saling mengenal. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar kk Ocha kepada RAKSUL.
FGD diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari adik-adik SMK.
Kakak Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, kk Ocha juga membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024 Pemerintah Kota Makassar.
PKP yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini BKPSDMD bekerja sama dengan PPSDM, Kemendagri Regional Makassar jadi kemarin tanggal 17 September lalu ia mengangkat topik aksi perubahan “Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa Alokasi Dana Anggaran Melalui Penyedia pada Subbagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar” dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan dari pihak ketiga dalam bentuk soft copy tersimpan di website DPRD Kota Makassar. Sementara jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan barang dan jasa sesuai Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang juga peserta PKP dengan Aksi Perubahan “Penataan Arsip Terintegrasi (PATRI)”, merupakan suatu sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi secara elektronik. Implementasi PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, menambahkan sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan stakeholders.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.
Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda saat diadakan sesi tanya-jawab ia mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan oleh Kasubag Perlengkapan (kk Ocha) dan Kasubag Tu (Ikhsan) dan mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)