Perundungan di Pesantren, Dihajar Tanpa Ampun oleh Senior

  • Bagikan
ilustrasi

Akibat penganiayaan ini, Fajar mengalami kesulitan bernapas dan menderita luka-luka serius.

Setelah insiden tersebut, pihak pesantren membawa Fajar ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah kembali ke rumah, Fajar akhirnya menceritakan kejadian mengerikan itu kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan dari anak mereka, keluarga Fajar merasa sangat terpukul dan tidak menerima perlakuan kejam yang menimpa putranya.

Dengan tekad menuntut keadilan, keluarga Fajar segera melaporkan insiden ini ke Polrestabes Makassar.

Laporan keluarga Fajar pada 19 Agustus 2024 tercatat pada nomor LP/B/1513/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Hanya saja, Hartawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini laporan kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyidikan.

  • Bagikan