TAKALAR, BACAPESAN – Penjabat Bupati Takalar, Dr.Setiawan Aswad, M.Dev Plg, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, serta beberapa pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Takalar mengikuti penyampaian Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan III Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri bertempat di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pemaparannya Pj. Bupati Takalar menyampaikan terkait keberhasilan kinerja dalam Sektor Penanganan Inflasi, Stunting, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, serta Penyerapan Anggaran.
Selain itu Pj. Bupati Takalar juga menyampaikan hal-hal yang telah dikerjakan dari berbagai indikator penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan selama 3 bulan terakhir dan apa yang akan dilakukan pada 3 bulan kedepan.
Selesai mendengar pemaparan tersebut, Tim evaluasi memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten terkait aspek yang meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang dalam laporan 111 Indikator dan 10 indikator prioritas.
Dalam penyampaian tersebut Pj.Bupati Takalar mendapatkan apresiasi dari Tim Evaluator atas beberapa keberhasilannya dalam menakhodai Kabupaten Takalar.
“Khususnya Apresiasi dari Pusat diantaranya keberhasilan mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Sektor Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan
Stunting, serta keberhasilan dalam penyerapan anggaran yang telah melampaui rata-rata kabupaten kota dalam periode Triwulan ke III” ujar salah satu tim evaluator.
Tim evaluasi menyarankan agar Pj. Bupati Takalar terus menjaga kestabilan harga, meningkatkan intervensi terhadap angka pengangguran, selain itu diminta pada periode pelaporan ke depan agar menampilkan data-data sejak awal menjabat dan data diakhir masa jabatan, sebagai bukti implementasi keberhasilan kinerja. (*)