Penuhi Syarat, KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tetapkan pada pemilihan 2024. Penetapan itu, melalui rapat pleno tertutup yang di digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, di Media Centre KPU, Minggu, 22 September 2024.

Keempat paslon yang ditetapkan adalah Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), lalu Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamu Alam (Erat Bersalam), Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang (MZ-Berbakti), serta Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup, keempat bakal calon walikota dan wakil walikota, sudah berubah status menjadi pasangan calon.

“Keempat bacalon sudah memenuhi syarat, dan kita tetapkan sebagai calon. Sisa menunggu surat keputusan, yang saat ini sementara berproses dan segera diumumkan pada laman KPU Parepare,” katanya.

Mengenai adanya tanggapan warga yang masuk terkait salah satu calon, Awal Yanto memastikan jika proses klarifikasi sudah dilakukan.

“Sudah kita klarifikasi, baik terhadap instansi terkait, maupun yang bersangkutan. Dan semua clear. Secara administrasi, sudah tepat dan benar,” ungkapnya.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan paslon bisa saja didiskualifikasi bila dalam perjalanannya ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

“Selama itu menjadi rekomendasi dari pihak terkait dalam hal ini bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti kalau memang ada hal-hal seperti itu. karena di dalam PKPU juga dan juknis ada aturan terkait itu,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version