PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, salah satunya pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM MO).
Penetapan itu, melalui rapat pleno tertutup yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, di Media Centre KPU, Minggu, 22 September 2024.
Pada penetapan tersebut, disambut baik oleh TSM-MO. “Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah karena TSM-MO ditetapkan sebagai salah satu paslon kontestan pilkada Parepare 2024.” ujar juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas.
Fuad menyampaikan bahwa, kebenaran akan menemukan jalannya. Penetapan TSM-MO sebagai paslon sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid adalah fitnah belaka.
“Kami mensinyalir, ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal langkah calon kami untuk turut serta berkontestasi di Pilkada Parepare dengan tuduhan ijazah palsu.” ujar kader kader partai Demokrat ini.
TSM-MO juga menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional penyelenggara pemilu dalam menjalankan rangkaian tahapan Pemilihan Wali Kota Parepare penuh tanggungjawab.
“Kami dari paslon TSM-MO, tak lupa menyampaikan mengapresiasi atas kinerja KPUD Kota parepare yang bekerja secara profesional, independen, dan objektif mulai dari proses pendaftaran hingga penetapan pasangan calon.
TSM-MO menilai bahwa tidak terbuktinya tuduhan yang selama ini dilontarkan oleh pihak tertentu menjadi langkah awal menuju kemenangan, kemenangan masyarakat Kota Parepare. Hingga saat ini persentase survei untuk Tasming-Hermanto masih yang teratas.
“Kemenangan kami terhadap serangan fitnah ini, merupakan langkah awal yang sangat baik dan menjadi penyemangat untuk memenangkan pilkada Parepare di 27 November mendatang,” tutup Fuad.
Adapun keempat paslon yang ditetapkan adalah Tasming Hamid dan Hermanto (TS-MO), lalu Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamu Alam (Erat Bersalam), Muhammad Zaini dan Prof Bakhtiar Tijjang (MZ-Berbakti), serta Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ)..
“Alhamdulillah berjalan lancar penetapannya,” kata Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto.
Meski begitu, KPU sebelumnya merespons satu tanggapan masyarakat terkait satu paslon. KPU Parepare pun melakukan klarifikasi langsung.
“Meskipun ada satu tanggapan untuk satu bakal pasangan calon sesuai dengan juknis kami telah klarifikasi, kemudian diteliti. Alhamdulillah informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA-nya dan kampusnya menyatakan memang yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut,” jelas Awal. (*)