KPU Pinrang Tetapkan DPT Kabupaten Pinrang Sebanyak 294.224

  • Bagikan
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Terbuka Untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap, Jumat (20/9/2024)

PINRANG, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

Rapat yang berlangsung di MS Hotel ini dihadiri oleh Lembaga Observasi (LO) pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Ali Jodding, Ketua KPU Pinrang, menjelaskan bahwa data pemilih diturunkan kepada petugas pemutakhiran data (Pantarlih) yang melakukan door-to-door untuk mendatangi rumah-rumah.

“Data tersebut kemudian diolah oleh Pantarlih dan dilanjutkan dengan penelitian di tingkat desa/kelurahan. Setelah itu, dilakukan pleno di tingkat TPS, kemudian PPK, sebelum akhirnya masuk ke tingkat kabupaten,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, KPU Pinrang juga menekankan pentingnya transparansi data, khususnya DPT, untuk diketahui.

“Hari ini adalah penetapan terakhir yang akan menjadi bahan baku untuk pilkada. Daftar nama-nama ini juga akan kami bagikan dan diinformasikan di setiap desa/kelurahan hingga ke tingkat kecamatan,” tambahnya.

Diketahui, hasil rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 294.224, dengan rincian laki-laki sebanyak 142.268 dan perempuan sebanyak 142.268 yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

“Saya tetapkan jumlah DPT Kabupaten Pinrang sebanyak 294.224 yang tersebar di 665 TPS di 12 kecamatan,” tutup Ali Jodding. (Fathur)

  • Bagikan

Exit mobile version