KPU Sahkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Pilkada 2024

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang secara resmi melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada Tahun 2024, di KPU Pinrang, Jalan Bintang, Senin (23/09/2024).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang secara resmi melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada Tahun 2024, di KPU Pinrang, Jalan Bintang, Senin (23/09/2024).

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati telah resmi mencabut nomor urut untuk berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Pinrang. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyatakan bahwa pencabutan nomor ini dilakukan sebelum masa kampanye dimulai. “Dua hari ke depan, tahapan kampanye sudah dimulai.”

Sementara itu, di dalam Kantor KPU Pinrang, suasana pencabutan nomor urut berlangsung lancar, aman, dan damai. Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang bersama ketua partai pengusung masing-masing tampak hadir mengikuti acara tersebut.

Salah satu pasangan calon dengan tagline “BERIMAN” tidak bisa menyembunyikan rasa kegembiraan mereka, pasalnya mereka kembali mendapatkan nomor urut 2. Diketahui, pada pemilihan sebelumnya, Paslon H. Andi Irwan Hamid juga mendapatkan nomor urut dua.

Kegembiraan tersebut juga dirasakan oleh para partai pendukung dan tim sukses BERIMAN, baik relawan maupun simpatisan. Mereka bersama-sama mengucapkan selamat atas perolehan nomor urut 2 bagi pasangan H. Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungin.

Dalam pencabutan nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang adalah sebagai berikut:

  • Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir mendapatkan nomor urut 1.
  • H. Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungin mendapatkan nomor urut 2.
  • Usman Marham dan Andi Hastri T Wello mendapatkan nomor urut 3.
  • Bagikan