TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Jelang penetapan pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 184.899 pemilih dalam pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Pantan, Sabtu, 20 September 2024.
Menurut Komisioner KPU Tator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Intan Parerungan, jumlah DPT yang ditetapkan adalah 184.899 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 94.229 dan perempuan sebanyak 90.670 pemilih. Penetapan tersebut sudah melalui tahapan yang ada, mulai dari tingkat PPS, kemudian PPK, dan akhirnya tingkat KPU Tator.
Terpisah, Ketua KPU Tator, Berty Paluangan, mengatakan bahwa DPT pada pilkada telah ditetapkan sebanyak 184.899 pemilih untuk 19 kecamatan dan 159 kelurahan lembang, dengan jumlah TPS sebanyak 462.
“Daftar Pemilih Tetap untuk 462 TPS, dengan kecamatan sebanyak 19, dengan rincian jumlah lembang (desa) sebanyak 112 dan 47 kelurahan yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” pungkas Berty. (Cherly)