PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Empat pasangan calon (paslon) kompak mewujudkan kampanye damai pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwali) tahun 2024.
Itu setelah, masing-masing paslon melaku penandatanganan pakta integritas deklarasi kampanye yang di ikuti partai pengusung dan ketua tim pemenangan yang disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani. Termasuk, unsur forkopimda, di Auditorium IAIN Kota Parepare, Selasa malam, 24 September.
Keempat paslon tersebut, yakni paslon nomor urut 1 Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ), paslon nomor urut 2, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang (MZ-Berbakti), paslon nomor urut 3 pTasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) dan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam).
Dalam penandatanganan ikrar itu, menekankan tiga poin utama dalam melaksanakan kampanye damai. Pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Kedua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.
Ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Parepare Muh Awal Yanto mengatakan, setelah penandatanganan ini dadi masing-masing paslon, tim pendukung, telah berikrar dan berjanji untuk melaksanakan kampanye damai.
“Seketika itu, pulah kita berikrar dan berjanji bahwa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita berharap pastinya berjalan damai, aman, tertib dan lancar,” katanya.
Dia menyakini, semua paslon Pilwali ingin mensejahterakan masyarakat Parepare. “Kami yakini semua calon yang ingin menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tujuannya sama untuk melihat dan mensejahterakan masyarakat Parepare,” jelasnya.
Sebab kata dia, sebagai manusia pasti ingin saling membantu dan bermanfaat, terkhusus bagi masyarakat Kota Parepare.
Lebih lanjut, kata dia, sesuai dengan amanat, konsitusi Pilwali unsur penting kelengkapan alat pemerintahan.
Dia menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024, akan dilaksanakan kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Lalu masa tenang selama tiga hari. Kemudian, memasuki hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024.
“Salam kurang lebih, 60 hari pasangan calon, tim pendukung, partai politik akan berkampanye sesuai yang kita tandatangani. Kami berikhtiar dan meyakinkan, bahwa kami sebagai penyelengara, akan secara profesional dan berintegritas dalam melaksanakan semua tahapan yang ada,” ujarnya.
“Kami berusaha memberikan semua pelayanan kepada pasangan calon. Tanpa membeda-bedakan pasangan calon yang ada,” lanjutnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare Abdillah berpesan kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan di Kota Parepare. Dia berharap, agar kebersamaan ini jangan sampai hilang.
“Silakan menyosialisasikan jagoan masing-masing. Tetapi jangan menjelek-jelekan orang lain, apalagi identitas. Mari membangun kebersamaan ini. Mari kita wujudkan Pilkada Kota Parepare, sebagai pilkada yang berintegritas untuk menjaga pembangunan Kota Parepare,” katanya.
Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis mengungkapkan, pilkada 2024 di Kota Parepare tinggal menghitung hari. “Tentunya kita harus berkaca pada pemilu tahun ini yang berjalan aman, damai, dan kondusif. Olehnya kami harapkan bahwa pemilu yang sudah berjalan kemarin kita bisa laksanakan di Pilkada serentak 2024,” tandasnya. (*)