Polres Metro Jakarta Selatan akan membawa Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, anak Nikita Mirzani, ke rumah aman. Tindakan itu berdasarkan rekomendasi Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A) DKI Jakarta.
“Tim penyelidik sudah berkoordinasi dengan UPTP3A dengan membawa anak korban ke rumah aman sesuai rekomendasi UPTP3A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci terkait rencana tersebut. Kini koordinasi masih dilakukan oleh tim penyidik dan pihak terkait. “Tim penyelidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian PPA, UPTP3A terkait penanganan anak korban,” jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh, mantan pacar Lolly, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Vadel diduga telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara itu. Mereka adalah C, D dan Y. (JP)