MAKASSAR, BACAPESAN — Prof Herri Swantoro resmi memperoleh gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Pengukuhannya sebagai Profesor Kehormatan berlangsung di Gedung Phinisi UNM, Jumat (27/9/2024).
Ketua Dewan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Penilaian Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara.
Dalam orasinya, Prof. Herri menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) merupakan salah satu upaya hukum luar biasa yang berbeda dari banding dan kasasi. Upaya hukum luar biasa ini bertujuan untuk menemukan keadilan dan kebenaran materiil.
Beliau juga memaparkan bahwa sejak tahun 2013, dirinya telah mengumpulkan data terkait perkara yang diajukan PK. Salah satu temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Mahkamah Agung menangani 1.343 perkara perdata yang diajukan PK, di mana 45 di antaranya merupakan PK, 1.109 perkara kasasi, 124 perkara banding, dan 65 permohonan PK diajukan pada putusan pertama.
“Persoalan PK ini terus membengkak, sehingga diperlukan terobosan berupa pembatasan permohonan PK yang hanya bisa diajukan pada putusan judex facti, agar setiap perkara memiliki kepastian akhir,” jelasnya.
Prof. Herri menambahkan bahwa diperlukan pembaruan hukum terkait PK agar pihak yang kalah tidak menggunakan PK sebagai sarana untuk mengulur waktu.
“Saya mengusulkan tiga model pembatasan PK, yaitu model diskresional, model prosedural, dan model campuran. Pendekatan ini akan membawa konsep yang lebih relevan dalam penyelesaian perkara,” tambahnya.
Untuk memaksimalkan gagasan tersebut, Prof. Herri juga menekankan pentingnya dukungan terobosan melalui administrasi publik, yang mencakup kebijakan dan organisasi.
Pengukuhan Prof. Herri dihadiri oleh sejumlah tokoh publik yang menyampaikan ucapan selamat, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Suhartoyo, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, mantan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2012-2020 Prof HM Hatta Ali, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rudi Suparmono, serta tokoh-tokoh publik lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah guru besar, termasuk Prof Harris Arthur Hedar, yang bersama-sama memberikan penghargaan atas kontribusi besar Prof. Herri dalam dunia akademik dan hukum.
Prof Karta Jayadi dalam sambutannya menyatakan bahwa Prof Herri adalah sosok yang layak menerima gelar Profesor Kehormatan, mengingat kontribusinya yang luar biasa dalam dunia akademik dan keilmuannya yang diakui secara internasional. (*)