JAKARTA, BACAPESAN – Vadel Badjideh dipastikan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB.
Ketidakhadiran Vadel dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution. Dia meminta agar pemeriksaan ditunda sampai pekan depan.
“Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (surat pemberitahuan penundaan) kemarin siang sudah diantar tim saya,” ucap Razman.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y. (Jp)