PAREPARE, BACAPESAN.COM – Seorang dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) Regional dr Hasri Ainun Habibie, Kota Parepare diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum securiti di rumah sakit tersebut.
Kejadian itu, bermula saat korban
hendak masuk untuk bekerja, pada Kamis pagi, 26 September 2024.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak rumah sakit. Dengan harapan, pelaku untuk segera dipecat.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) RS Regional dr Hasri Ainun Habibie, Abd Risal, Sabtu, 28 September 2024.
Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku telah dirumahkan pada Jumat, 27 September 2024.
Menurutnya, korban pertama kali menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.10, sebelum memulai layanan poli kepada pasien. “Jadi beliau (korban) sangat sedih dan emisonal atas kejadian tersebut,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, insiden tersebut berawal ketika korban dihadang oleh seorang security rumah sakit dengan menggunakan kedua tangan saat akan memasuki gedung, yang menurut keterangan pelaku, dilakukan hanya untuk bercanda.korban Meski demikian, tindakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban.
Namun kata dia, sebagai rumah sakit yang ramah anak dan perempuan, tentunya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan atau kekerasan, apa pun bentuknya.
“Jadi kami tidak mentolerir siapapun pelakunya. Yang menjadi miskomunikasi kemarin, atau pun ketidakterimaan dari pada suami korban dan korban tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengumpulkan bukti awal dengan mencari informasi tambahan dari saksi yang ada di lokasi.
Bahkan kata dia, berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan dua orang lainnya yang juga merasa tidak nyaman dengan perilaku security tersebut, meski bukan terkait pelecehan.
“Saya selaku kabag SDM mengumpulkan bukti dengan mencari informasi serupa. Jadi kami dapatkan dua. Yaitu dua orang juga tidak nyaman dengan security ini. Bukan dengan kasus yang sama,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, atas kejadian tersebut korban yang didampingi suaminya kemudian bertemu dengan manajemen rumah sakit pada Kamis siang untuk menyampaikan keluhannya.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RS Regional dr Hasri Ainun Habibie menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak mentolerir kekerasan atau pelecehan, dan telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada pelaku.
Namun, suami korban menginginkan pelaku dipecat, yang memicu miskomunikasi karena keputusan pemecatan belum dapat diambil tanpa bukti yang kuat. “Kami perlu membuka rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi di lokasi,” jelas Abd Risal.
Guna memastikan penanganan cepat dan akurat, Direktur RS Ainun dr. Mahyuddin Rasyid, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie langsung membentuk tim investigasi internal pada sore hari yang sama untuk menyelidiki kejadian tersebut.
“Insyaallah dua hari sudah ada hasilnya. Dan kebetulan, yang bersangkutan adalah honerer pegawai tidak tetap pemda. Nanti kami akan menyampaikan, nota pertimbangan melalui pak direktur, termasuk rekomendasinya berdasarkan bukti yang kami dapatkan,” tandasnya.(*)