Bawaslu Torut Panggil Ombas Klarifikasi Terkait Pelantikan ASN

  • Bagikan

TORAJA UTARA, BACAPESAN – Bakal Calon Bupati Kabupaten Toraja Utara (Torut), Yohanes Bassang atau yang akrab disapa Ombas, telah menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Torut, Sabtu, 27 September 2024.

Ketua Bawaslu Torut, Brikken Linde Bontting mengatakan bahwa Ombas dipanggil untuk diklarifikasi terkait pelantikan 147 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa waktu lalu.

“Kita mengundang sebagai terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pelantikan 147 pejabat dan pembatalan serta pelantikan 52 ASN yang telah dilakukan kemarin,” terang Brikken.

Dijelaskan Brikken bahwa Bawaslu memanggil Ombas lantaran diduga melanggar Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Pilkada. 

Terpisah, Ombas menjelaskan jika prosedur yang dilakukan setelah melakukan pembatalan SK Pelantikan 147 pejabat tersebut, ia bersurat ke Kementrian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan melakukan pelantikan mengisi kekosongan jabatan yang ada. (Cherly).

  • Bagikan

Exit mobile version