MAKASSAR, BACAPESAN – Masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Paggara, akan segera berakhir. Jika berdasar jadwal, awal Oktober, jabatan ini sudah harus ditempati oleh penjabat definit.
Menyikapi hal ini, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas langkah ke depan terkait posisi tersebut.
“Saya akan segera berdiskusi dengan Kepala BKPSDM untuk menentukan langkah selanjutnya. Tidak mungkin posisi Sekda dibiarkan kosong karena itu akan sangat berdampak pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Andi Arwin juga menjelaskan bahwa calon pengganti Pj Sekda harus memenuhi sejumlah kriteria penting. Kandidat tersebut harus memiliki pengalaman yang mumpuni dan mampu mengharmoniskan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kota.
“Kriteria yang dibutuhkan adalah seseorang yang berpengalaman, minimal senior, dan tentunya memiliki kemampuan untuk mengelola birokrasi dengan baik. Jabatan Sekda sangat berkaitan dengan pengelolaan birokrasi karena ia yang memimpin di level tersebut,” jelas Andi Arwin.
Selain itu, ia menekankan bahwa sosok Pj Sekda yang akan dipilih haruslah figur yang bisa diterima oleh seluruh lapisan di Pemerintah Kota Makassar. Arwin menambahkan bahwa meski keputusan akhir berada di tangan kementerian, ia akan mempertimbangkan calon yang mampu mengoordinasikan seluruh jajaran dengan baik.
“Yang terpenting, Pj Sekda nanti harus bisa mengoordinasikan semua pihak. Namun, keputusan akhir tetap ada pada kementerian,” tutupnya.
Sementara, diketahui, sebelumnya pemerintah Kota Makassar telah menetapkan nama baru yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Jabatan tersebut akan diisi oleh birokrat muda, Firman Hamid Pagarra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus Penjabat (Pj) Sekda saat ini.
Pemkot Makassar telah mengajukan izin pelantikan Firman Hamid Pagarra kepada Pemerintahan Pusat saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto belum menjalanlan masa cuti jelang pilkada Sulsel.
Untuk informasi, Firman Hamid Pagarra merupakan Pj Sekda Makassar sejak awal 2024, setelah masa menjabat pertamanya habis pada April lalu kemudian diperpanjang hingga akhir Juli, hingga kini menunggu waktu dirinya definitif menjadi Sekda Makassar. (KM)