MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman menyampaikan sejumlah arahan kepada calon notaris yang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) IV Makassar, Rabu (2/10).
Taufiqurrakhman menyebut bahwa Pelaksanaan Tes CAT ini dilaksanakan untuk menentukan kelayakan dan kualitas Calon Notaris yang akan ditempatkan di wilayah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diperuntukkan bagi calon notaris yang akan melakukan pengangkatan notaris namun belum memiliki sertifikat UKEN paling lambat 31 Agustus 2023.
“Para calon notaris, ikuti tes ini dengan baik dan percaya pada kemampuan diri sendiri sehingga bisa menjadi notaris yang berintegritas dan profesional serta bersikap netral dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Taufiqurrakhman.
Menurut Kakanwil, Tidak ada yang dapat membantu kelulusan pada tes ini kecuali kemampuan masing-masing peserta.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa jumlah peserta ujian ini sebanyak 3.526 orang dan didukung oleh berbagai pihak terkait sehigga pelaksanaan tes ini dapat terlaksana.
“Diharapkan kepada peserta calon notaris untuk mengikuti tes ini dengan baik dan jangan sampai tergoda dengan tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab oleh oknum tertentu,” Ujar Cahyo.
“Diharapkan para peserta dapat berkonsentrasi dan mengikuti tes sebaik-baiknya agar mendapat hasil sesuai yang dan diharapkan nanti kepada peserta yang lulus dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai,” lanjutnya.
Kegiatan pembukaan ini turut dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Topan Sopuan, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg IV Makassar, Muhammad Rofiq Amri.
Peserta ujian ini diikuti oleh calon notaris sebanyak 198 orang, 3 orang peserta tidak hadir. (*)