MAKASSAR, BACAPESAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar masih mempertimbangkan untuk menaikkan status Makassar yang dilanda kekeringan menjadi tanggap darurat. Lantaran belum separah tahun lalu
Kepala BPBD Makassar, Hendra Hakamuddin mengatakan pihaknya masih menunggu. Apakah kekeringan makin parah atau mereda. Iapun berharap kekeringan segera berakhir karena data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menunjukkan Makassar memasuki musim hujan pada pertengahan Oktober.
“Ya, artinya kita menunggu 3 Kecamatan 12 Kelurahan itu berkurang atau bertambah. Bertambahnya itu signifikan atau tidak. Apakah tetap disiaga darurat ataukah kita tingkatkan atau bahkan kita cabut, karena kondisi cuaca kan tidak seperti tahun lalu ya,” tambahnya.
Ia mengatakan memang hujan tidak terjadi di Makassar. Tapi terjadi di daerah sekitar.
“Meskipun tidak hujan di Makassar tapi ada hujan di Gowa, ada hujan di Maros. Sehingga ini juga bisa menampung sumber air baku dari PDAM,” ujarnya.
Hendra memberi perbandingan dari tahun lalu. Di musim kemarau 2023, ia mengatakan kekeringan di Makassar berdampak pada 9 kecamatan.
“Seperti yang kita tahu tahun lalu itu ada 9 Kecamatan. Puluhan kelurahan. Yang kena tahun lalu nah itu belum sampai situ,” jelasnya.
Karenanya, kata dia, pihaknya belum menetapkan Makassar dalam kondisi tanggap darurat. Mengingat konsekuensinya jika itu dilakukan.
“Kita belum catatkan tanda darurat karena konsekuensi tanggap darurat itu juga cukup kompleks,” imbuhnya.
Hujan di dua kabupaten Gowa dan Maros juga menambah pasokan sumber air baku yang menyuplai Kota Makassar meski belum maksimal. Sumber air baku yang dimaksud berasal dari Bendungan Lekopancing Maros dan Bendungan Bili-bili Gowa.
Hendra melanjutkan, pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan jika status Makassar naik menjadi tanggap darurat bencana kekeringan. Tindak lanjut yang dimaksud dengan dengan mengucurkan biaya tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana.
“Konsekuensi kalau sudah tanggap darurat, adalah kemungkinan membuka akses BTT dengan melihat kondisi anggaran masing-masing SKPD terutama BPBD sebagai leading-nya,” jelasnya. (*)