MAMUJU,BACAPESAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi DAK Bidang Jalan dan Sosialisasi SE Menteri PU Nomor 17 Tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024, di Grand d’Meleo Hotel Mamuju, Kamis (3/10/24).
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, menjelaskan, infrastruktur menjadi penunjang sektor lain, seperti pertanian, pariwisata dan lain nya. Sehingga penting untuk bekerjasama dan membangun sinergitas dalam meningkatkan infrastruktur di daerah.
Disisi lain kondisi fiskal tidak akan cukup jika menangani seluruh ruas jalan di Sulbar. Tercatat panjang ruang jalan di Sulbar sekira 523 Km. Untuk satu kali penanganan sepanjang 20 Km membutuhkan Rp120 miliar. Tentunya, APBD yang hanya di angka Rp1,8 triliun tidak bisa diandalkan. Olehnya pemerintah daerah sagat membutuhkan bantuan dari pusat.
Rachmad juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian, melihat gambaran alokasi DAK pada 2025 telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten se- Sulbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar Alfian Rakor tersebut bertujuan melakukan sosialisasi sekaligus menginformasikan persiapan konsultasi program DAK fisik bidang konektivitas sub bidang Jalan Tahun Anggaran 2025. (Sudirman)