PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare menghentikan sementara persidangan selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024.
Tujuannya untuk mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Juru Bicara PN Kota Parepare, Rini Ariani Said mengatakan penundaan sidang ini untuk mendukung gerakan solidaritas hakim Indonesia.
Selain itu, kata dia, salah satu hakim dari PN Parepare telah diberangkatkan ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi di ibu kota.
“Untuk bagi hakim yang tetap berada di Pengadilan Negeri Kota Parepare itu, kita mengosongkan jadwal sidang,” katanya yang dihubungi, Senin, 7 Oktober 2024.
Sebab kata dia, melalui aksi ini maka sidang sudah dihentikan. “Jadi tidak ada lagi sidang, di kosongkan untuk tanggal 7 sampai 10 Oktober,” jelasnya
Namun, dia menegaskan bahwa persidangan yang sudah dijadwalkan sebelum aksi ini, termasuk perkara-perkara khusus yang memiliki batasan waktu, tetap akan dilangsungkan.
“Tetapi dengan syarat, untuk perkara yang sudah ditetapkan sebelum ada aksi ini, maka itu tetap berlangsung.
Untuk perkara-perkara juga dibatasi waktu, atau pemeriksaannya itu ada acara khusus, itu juga tetap berlangsung. Dan kita juga mendukung berupa moril, materil,” jelasnya.
Dia memastikan bahwa tidak ada konsekuensi yang akan berdampak pada pelayanan publik selama aksi mogok berlangsung.
Menurutnya, untuk pelayananh di PN Parepare tetap berjalan normal, meski persidangan ditunda sementara.
“Semua langkah yang di ambil tidak mau menganggu kepentingan dari pengguna layanan atau masyarakat. Jadi, layanan hukum tetap berjalan. Kalau untuk persidangan masih kami tunda dulu, untuk fokus aksi gerakan ini. Kami tunda dulu, tetapi untuk perkara khusus tetap jalan,” tandasnya.(*)