Pj Bupati Wajo Salurkan Bantuan Langsung Tunai

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN – Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu menyalurkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi petani tembakau di Kantor Kecamatan Sabbangparu, Aula KB, Senin (7/10/24).

Andi Bataralifu menyampaikan bahwa kegiatan ini di dasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.O7/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Data petani tembakau ini bersumber dari data kelompok tani Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo yang kemudian dipadankan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SiKS-NG pada Dinas Sosial.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penetapan melalui musyawarah desa/kelurahan kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Wajo, terdapat 170 petani tembakau sebagai penerima manfaat yang berada di Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu.

Bantuan Langsung Tunai DBHCHT sebesar Rp 500.000,-/penerima manfaat di salurkan ke rekening Bank Sulselbar masing-masing yang secara kolektif.

“Dihimbau  bagi penerima mamfaat memanfaatkan dana tersebut secara bijak dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Bagi keluarga penerima manfaat yang memiliki balita dan ibu hamil agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizinya dalam rangka percepatan penurunan stunting,”tandasnya. (hms)

  • Bagikan

Exit mobile version