BARRU, BACAPESAN.COM – Meningkatkan kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman berikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kali ini, Rabu (9/10) Kakanwil Taufiqurrakhman memberikan penguatan pada jajaran pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Barru.
“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk Mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman juga meminta kepada karutan Barru untuk membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib yang ada dalam Rutan.
Taufiqurrakhman sendiri memberikan penguatan pada jajaran pemasyarakatan di Sulsel khususnya pada Rutan Barru mengingat masih adanya gangguan kamtib di Lapas dan rutan wilayah Sulsel.
Meski demikian Taufiqurrakhman tetap memberikan apresiasi kepada jajaran pegawai Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel yang telah memberikan energi, pemikiran dan semangat kerja yang tinggi dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan guna memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.
Disamping itu, Taufiqurrakhman meminta untuk optimalisasi kembali tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. Memastikan pelayanan tanpa ada pungutan liar dan diskriminatif.
Selain hal tersebut, Ia juga meminta Karutan dan jajarannya untuk mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jangan ada pegawai yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lapas/Rutan. Targetnya Sulawesi Selatan bersih dari Narkoba,” tegas Taufiqurrakhman.
Untuk mewujudkan itu semua, taufiqurrakhman menginstruksikan untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu dua kali. Dan meningkatkan koordinasi dengan APH dan stakeholder lainnya untuk membangun sinergitas dan kolaborasi untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
“Saya inginkan jajaran pegawai Rutan Barru Tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP yang berujung terjadinya ganguan kamtib seperti berkata kasar kepada warga binaan, main pukul, perlakuan tidak adil, dan pemerasan. Mari Ajak warga binaan untuk punya rasa memiliki dan tanggung jawab atas rasa keamanan dan ketertiban,” terang Taufiqurrakhman
Dengan semua langkah yang dilakukan tersebut, Taufiqurrakhman meyakini gangguan kamtib pada Lapas dan Rutan lambat laun akan hilang.
Hal lain yang dibahas kakanwil yakni perlunya penguatan oleh pimpinan yang dilakukana setiap bulan serta mengimplementasikan Corporate University yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan pegawai Rutan Barru.
“Dengan demikian prisnisp kerja yang sering saya tekankan pada seluruh pegawai lingkup kanwil Sulsel, yakni Bekerja sesuai peraturan, Hasilkan pekerjaan yang berkualitas (jangan sekedar menggugurkan kewajiban), dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Rutan Barru,” tutup taufiqurrakhman mengakhiri arahannya di Rutan Barru.
Turut mendampingi kakanwil dalam memberikan pengarahan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini dan Kepala Subbag Humas Meydi Zulqadri. (*)