MASAMBA, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman meminta Jajaran pegawai Rutan Masamba dalam bekerja harus menguasai tugas dan fungsinya dengan professional.
“Untuk dapat bekerja dengan professional, pegawai jangan bekerja hanya mengikuti kebiasaan tapi harus memahami dan melaksanakan pedoman kerja yakni berpedoman pada peraturan perundang – undangan dan SOP yang ada,” jelas taufiqurrakhman, Kamis (10/10) saat memberikan arahan pada pegawai Rutan Masamba di Aula Rutan.
“Semua pegawai harus Tau dasar tugasnya, setelah Tau harus laksanakan Dan implementasikan. Kita dalam menjalankan tugas dapat belajar dari kejadian – kejadian yang terjadi di UPT lainnya sehingga kita dapat memastikan Rutan Masamba aman dan tertib,” lanjut Taufiqurrakhman.
Dengan mengimplementasikan seluruh pedoman kerja dalam melaksanakan tugas sehari – hari, Taufiqurrakhman yakin kedepannya Rutan Masamba akan terhindar dari segala macam masalah dalam pembinaan warga binaan dan akan mampu mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hal ini akan sangat memungkinkan karena berbagai perubahan positif terjadi di Rutan Masamba. Yang mana dari penglihatan Kakanwil, Rutan Masamba menjadi sangat rapi, Indah dan Bersih dan didukung oleh seluruh pegawai.
Disisi lain, Taufiqurrakhman juga mengingatkan seluruh pegawai Rutan Masamba agar jangan menjadikan kebiasaan sebagai aturan, namun peraturanlah yang dijadikan kebiasaan dalam melaksanakan tugas agar Karutan dan jajarannya tidak menjadi bagian dari masalah namun menjadi bagian dari solusi terhadap masalah yang ada di Rutan Masamba dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ia juga meminta Pegawai rutan Masamba untuk tidak pernah lengah dalam melaksanakan tugas – tugas Pemsyarakatan karena tugas kita sangat rawan terhadap gangguan keamanan.
Untuk itu, lakukan deteksi dini dan mitigasi risiko terhadap kerawanan yang bisa terjadi di Rutan Masamba. “Pegawai jangan pernah tergoda Untuk melakukan Hal – Hal yang merugikan Rutan Masamba, seperti memasukan HP, melakukan pungli, mengeluarkan tahanan Dan napi secara ilegal dan lainnya,” ungkap Taufiqurrakhman.
langkah-langkah konkret yang dapat diambil termasuk evaluasi dan peningkatan sistem pemantauan, penerapan standar operasional prosedur, serta memastikan respons cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Turut mendampingi kakanwil dalam memberikan pengarahan, Kepala bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kabid pembinaan Ashari, Kasubbid bimbingan dan pengentasan anak Nasir dan Kepala Subbag Humas Meydi Zulqadri. (*)