Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Lapas Parepare Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengentasan Stunting

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare) yang menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengentasan Stunting.

“Apresiasi atas sosialisasi yang digelar oleh Lapas Parepare bekerjasama dengan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lompoe Parepare di Lapas kelas IIA Parepare,” Ungkap Taufiqurrakhman dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Minggu (13/10).

Menurut Taufiqurrakhman, Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024.

“Terselenggaranya kegiatan ini di Lapas Palopo sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam rangka penurunan stunting pada balita,” Kata Taufiqurrakhman.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare bahwa Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh peserta terhadap pentingnya pencegahan stunting, sehingga tercipta generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Lompoe Parepare, Dewi Sartika selaku Narasumber.
“Stunting adalah kondisi yang terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi kronis pada seribu hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun,” Ujarnya.

“Terdapat tujuh Langkah-langkah penting untuk mencegah stunting diantaranya Nutrisi Ibu Hamil, ASI Eksklusif, Makanan Pendamping ASI (MPASI), Edukasi dan Konseling, Perhatian Khusus pada Bayi Prematur, Peran Ahli Gizi dan Petugas Kesehatan dan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Stunting,” Kata Dewi.

Dewi pun menjelaskan bahwa stunting memiliki cara penanganan agar tidak terdampak pada generasi penerus nantinya. Untuk cara penanganan stunting sendiri terbagi menjadi sembilan.

“Adapun cara penanganan stunting yakni Nutrisi, imunisasi, stimulasi, perilaku hidup bersih dan sehat, obat-obatan, penyakit penyerta, perawatan kesehatan, peningkatan pengetahuan dan prilaku, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya.

Usai melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengentasan Stunting, dilanjutkan dengan senam bersama 4 Pilar Gizi Seimbang yang diikuti oleh seluruh Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare dan Mahasiswi IAIN Kota Parepare. (*)

  • Bagikan